Presiden: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah

Presiden Joko Widodo/ist Presiden Joko Widodo/ist

JAKARTA: Presiden Jokowi menyatakan keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai pilihan terakhir pemerintah.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi, akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, Sabtu (3/9).

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Kepala Negara mengumumkan kebijakan penaikan harga BBM dengan didampingi sejumlah menteri. Seperti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

BACA: Jokowi Terima Kalkulasi Harga BBM, Pastikan Perhitungan Sudah Matang

Sebelumnya, Menteri ESDM mengumumkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Lalu, Solar bersubsidi dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter.

Kemudian, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter. Kebijakan itu berlaku sejak Sabtu (3/9) ini mulai pukul 14.30 WIB.

"Semestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Saat ini, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," tegas Jokowi.

Pemerintah dikatakannya sudah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Bahkan, Jokowi menyebut dirinya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN.

"Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat. Dari sebelumnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun," kata Presiden.

Nilai subsidi BBM pun terus mengalami peningkatan. "Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi," sambungnya.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun, yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Lalu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk membantu 16 juta pekerja, dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan.


(TOM)