Sebut Kejagung Sarang Mafia, Kejati Jatim Polisikan Alvien Lim

ratusan karangan bunga berjejer di halaman kantor Kejati Jatim dari sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan langkah hukum terhadap Alvien Lim (Foto / Istimewa) ratusan karangan bunga berjejer di halaman kantor Kejati Jatim dari sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan langkah hukum terhadap Alvien Lim (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Persatuan Jaksa (Persaja) Kejati Jatim melaporkan Alvien Lim ke Polda Jatim, Jumat 23 September 2022. Laporan itu buntut dari unggahan Alvien Lim di kanal YouTube dinilai menyerang institusi kejaksaan. Alvien menyebut bahwa Kejagung sarang mafia.

Alvien dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana di atur dalam UU ITE. Laporan itu dibuat Sekretaris Persaja, Darwati Lahang ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Diketahui Alvien menggugah sebuah konten di Quotient TV yang berjudul "Kejagung Sarang Mafia Part 4: Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya" yang diunggah pada tanggal 22 September 2022. Dalam video dengan durasi lebih kurang 54 menit, 27 detik tersebut ia juga menyatakan bahwa dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan soal laporan tersebut. Dia menjelaskan, Kejati melaporkan Alvien Lim ke Polda Jatim karena unggahan video di YouTube tersebut bukanlah produk jurnalistik. Karena itu tidak diperlukan mengambil mekanisme hak jawab oleh kejaksaan sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Baca juga : Kapolda Jatim Tidak Terlibat Kasus Ferdy Sambo

"Benar ada laporan itu. Kita ikuti proses hukum selanjutnya," katanya.

Sementara itu, puluhan karangan bunga berjejer di depan Kantor Kejati Jatim. Hal itu sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Kejati Jatim untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvien Lim. Sebab, uanggahan Alvien sangat merugikan para Jaksa dan Istitusi Kejaksaan RI.


(ADI)

Berita Terkait