Indonesia Masih Dilarang ke Arab, Ini Respon Menteri Agama

Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas

Clicks: Umat muslim di Indonesia masih menanti kepastian pemberangkatan jemaah haji 2021. Namun sampai saat ini, Arab Saudi masih belum mengizinkan penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi. 

Lalu, bagaimana respon Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal itu? Yaqut mengaku belum memahami kebijakan Arab Saudi yang masih belum mengizinkan penerbangan dari Indonesia ke Tanah Suci. Yaqut menyebutkan dirinya belum mengetahui kriteria yang digunakan Arab Saudi. 

Terlebih, Arab Saudi baru saja memberikan izin masuk kepada 11 negara. Kesebalas negara itu di antaranya Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

"Penanganan covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

Bila diamati, jumlah kasus covid-19 di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi. Bahkan, Amerika Serikat menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

"Kalau diurutkan, Amerika tertinggi jumlah kasus covid-19 di dunia. Prancis di urutan delapan, Italia urutan sembilan, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus covid-19-nya," ucapnya.

Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan dari sejumlah negara pada Februari 2021 lalu. Sebanyak 20 negara yang terkena kebijakan tersebut adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Prancis, Jerman, AS, Indonesia, India, Jepang, Irlandia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Lebanon, dan Mesir.

Larangan juga dikenakan terhadap siapa pun yang pernah transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam periode 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi. Pada 17 Mei, kerajaan mencabut sepenuhnya larangan perjalanan internasional bagi warga Arab Saudi kecuali 20 negara tersebut.
 
Pekan kemarin, otoritas penerbangan sipil Arab Saudi menekankan pentingnya bagi semua orang yang tiba di kerajaan untuk mematuhi protokol kesehatan di bandara dan fasilitas karantina. Otoritas Saudi juga meminta sejumlah maskapai untuk mencatat semua data penumpang yang sudah divaksinasi. (Nur Azizah)


(SYI)

Berita Terkait