Tercekik PP 85/2021, Nelayan Sambat ke Partai NasDem Jatim

Ketua NasDem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi saat menemui para nelayan. Ketua NasDem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi saat menemui para nelayan.

SURABAYA: Nelayan dari berbagai daerah mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur, Senin 25 Oktober 2021. Mereka meminta para politisi NasDem memperjuangkan agar Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) segera dicabut.

Para nelayan datang dari Lamongan, Madura, Surabaya, Jember dan Tranggelak. Mereka diterima Ketua DPW NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi. Beberapa waktu lalu, para nelayan juga berunjuk rasa di di Gedung DPRD Jatim. Tuntutan mereka sama, yakni meminta agar PP 85/2021 dicabut.

Wardan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pamekasan mengatakan, PP 85/2021 yang disahkan 19 Agustus lalu memberatkan para nelayan. Pasalnya, PP yang menggantikan PP 75/2015 itu menerapkan PNBP untuk kapal nelayan di atas 5 gross tonnage (GT) dan di bawah 30 GT.

Hasilnya, para nelayan dengan kapal kecil di bawah 30 GT, yang tadinya tidak dibebani PNBP senilai Rp268.000 per GT, sekarang ikut terbebani tarif tersebut.

BACA: Protes Peraturan Menteri, Pembudidaya Lobster Probolinggo Makan Benur Hidup-hidup

Tidak hanya itu, para nelayan juga harus membayar Pungutan Hasil Penangkapan (PHP) sebesar 5%, juga biaya pra produksi sepeti alat jaring tarik berkantong, yang dikenai Rp1.250.000 per GT.

"Kapal saya 30 GT. Kalau dihitung semua, setiap tahun saya harus bayar Rp60 juta. Belum termasuk biaya kelayakan dan surat surat," tambah Wardan.

Di Pamekasan, kata dia, ada 90 ribu nelayan kecil dengan berbagai organisasi selain HNSI yang juga mengeluhkan tentang aturan baru tentang PNBP dari pemerintah pusat ini.

Aska, nelayan perwakilan Jember juga pernah turut berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka kepada pemerintah.

Dia mengatakan, kondisi nelayan di Jember akhir-akhir ini jadi tidak
menentu. Ditambah lagi dengan faktor anomali cuaca yang tidak bersahabat dan hasil tangkapan ikan yang tidak maksimal selama dua tahun terakhir.

"Nilai penjualan juga tidak sebanding dengan jerih payah melaut. Kalau dibebani lagi dengan PP 85, kami akan hancur. Mudah-mudahan perjuangan ini ada hasil yang bagus," harapnya.

 


(TOM)

Berita Terkait