MOJOKERTO: Sebanyak lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kota Mojokerto, Jawa Timur terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani rapid test dan swab pada Sabtu 22 Agustus 2020.
Kepala Lapas kelas II Kota Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan ke lima warga binaan yang positif itu diketahui berada dalam satu sel dengan napi lainnya. Mereka sebelumnya tersandung kasus narkotika dan penipuan.
“Pihak Lapas dan Dinas Kesejatan telah melakukan tracing dan rapid test terhadap 45 napi lainnya yang bersinggungan dengan lima orang warga binaan positif covid-19 ini, “ ujarnya.
Sementara lima tahanan yang terkonfrimasi positif covid-19, saat ini langsung menjalani karantina secara terpisah di ruangan khusus. Selain itu juga menelusuri penyebab tertularnya ke lima warga binaan.
“Kami sudah tempatkan di ruangkan khusus dan terpisah dengan yang lain. Untuk penyebab tertularknya kita telusuri berkordinasi juga dengan Dinas Kesehatan, “ ujarnya.
Jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B, Kota Mojokerto mencapai 600 orang. Rencananya seluruh warga binaan yang rentan terpapar covid-19 akibat penyakit bawaan akan dipisahkan dengan narapidana lain.
(TOM)