Pria asal Kediri Selundupkan Sabu Dikemas Pasta Gigi ke Lapas Tulungagung

GB ditangkap usai mencoba menyelundupan narkoba (Foto / Istimewa) GB ditangkap usai mencoba menyelundupan narkoba (Foto / Istimewa)

TULUNGAGUNG : Petugas Lapas Klas II A Tulungagung menggagalkan aksi penyelundupan sabu. Benda terlarang ini dimasukkan dalam pasta gigi oleh pengunjung inisial GB (27) asal Kediri. Aksi penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menjelaskan bahwa aksi penyelundupan dilakukan dengan rapi oleh pelaku. Sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi dan dikemas dengan rapi menyerupai aslinya. Aksi ini terbongkar setelah petugas curiga dengan isi dalam pasta gigi tersebut.

"Petugas penggeledahan curiga sewaktu melakukan penggeledahan karena di dalam pasta gigi tersebut terdapat barang yang mencurigakan," ujarnya, Jumat 28 April 2023.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa beberapa barang untuk menyamarkan pasta gigi berisi sabu tersebut. Namun sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas Lapas Tulungagung memeriksa satu-persatu barang titipan kunjungan dan menemukan sabu dalam pasta gigi. Dari temuan ini didapati 10 paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik bening dengan berat total mencapai 10,49 gram.

baca juga : Penjual Janur dan Ketupat Kota Pasuruan Kebanjiran Pesanan

"Kita temukan 10 paket sabu dengan berat total 10,49 gram dalam pasta gigi," tuturnya.

Pihak Lapas lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung terkait temuan ini. Kasus selanjutnya ditangani oleh polisi. Pemeriksaan titipan barang untuk warga binaan selalu diperketat oleh petugas lapas.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. “Komitmen kami jelas dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan Aparat penegak Hukum dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait