Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pelemparan Batu Mobil Peziarah

Mobil minibus terperosok setelah dilempar batu oleh orang tak dikenal (Foto / Istimewa) Mobil minibus terperosok setelah dilempar batu oleh orang tak dikenal (Foto / Istimewa)

TRENGGALEK : Polisi menangkap 21 terduga pelaku pelemparan batu ke empat minibus rombongan peziarah dari GP Ansor Tulungagung di Kabupaten Trenggalek, Minggu 5 Maret 2023. Sebanyak 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan aksi pelemparan batu itu terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang dari ziarah makam di Ponorogo. "Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya adalah anak pelajar SMK," kata Agus, Selasa 7 Maret 2023.

Dia mengatakan, 21 pemuda yang ditangkap berasal dari salah satu perguruan silat di Trenggalek. Mereka ditengarai terlibat aksi pelemparan keempat minibus pengangkut rombongan peziarah tersebut.

"Semula kami amankan sebanyak tujuh orang kemudian dikembangkan menjadi 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," ujarnya.

baca juga : Terlalu, 4 Roda Mobil Digasak Maling

Dia mengatakan, para oknum pesilat itu rencananya akan melakukan aksi kekerasan terhadap kelompok perguruan lain. Namun salah sasaran. "Mereka oknum dari kelompok perguruan tertentu hendak mengganggu kelompok perguruan lain yang pulang melaksanakan kegiatan di luar daerah. Namun salah sasaran," ujarnya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait