Klaster Perkantoran Muncul, 17 Pegawai Dispendukcapil dan 3 Pejabat Dinas Sumber Daya Air Pasuruan Positif Covid-19 

Dispendukcapil Pasuruan memperpanjang penutupan aktifitas setelah 17 pegawainya positif covid-19 (Foto / Metro TV) Dispendukcapil Pasuruan memperpanjang penutupan aktifitas setelah 17 pegawainya positif covid-19 (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Klaster covid-19 di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mulai bermunculan. Tercatat, 17 pegawai Dispendukcapil dan 3 pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) dinyatakan positif covid-19 setelah menjalani swab.  Akibatnya, kantor Dispendukcapil Pasuruan ditutup hingga 30 Agustus 2020. Sementara kantor dinas SDAtetap dibuka dan beraktifitas seperti biasa. 

Tiga pejabat dinas SDA yang dinyatakan positif covid-19 itu ialah kepala dinas, sekretaris dinas dan kasubag penyusunan program. Saat dua pasien dirawat di RS Bangil, sedangkan sekretaris dinas telah meninggal dunia. 

Lalu, dari 17 pegawai dispendukcapil yang positif terkonfirmasi covid-19 ini,  12 diantaranya dilakukan isolasi di Gedung SKB Pandaan dan 3 lainnya mendapat perawatan di RS Bangil. 

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan akibat adanya pegawai yang dinyatakan positif covid-19, kantor Dispendukcapil kabupaten pasuruan ditutup hingga 30 Agustus 2020 dan akan dibuka kembali pada 31 Agustus mendatang. 

"Sementara untuk kantor SDA masih tetap dibuka dan beraktifitas seperti biasa," terangnya. 

Dengan munculnya klaster perkantoran ini, Anang mengimbau kepada seluruh pegawai di kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Pasuruan untuk tetap waspada dan wajib mematuhi proetokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19. 


(ADI)

Berita Terkait