Gilang "Kang Bungkus" Ditangkap di Kalteng

Terduga pelaku Fetish Gilang Aprilian Nugraha Pratama ditangkap (Foto / Metro TV) Terduga pelaku Fetish Gilang Aprilian Nugraha Pratama ditangkap (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Setelah melakukan perburuan, tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama, pelaku fetish jarik berkedok riset. Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis malam, 6 Agustus 2020.
 
"Kita amankan di salah satu rumah kerabatnya kemarin malam (Kamis)," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki Wicaksana, dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2020.
 
Arief tidak banyak komentar terkait penangkapan Gilang. Ia memastikan polisi telah membawa Gilang, terbang dari Kalteng menuju Surabaya Jawa Timur.

"Ini kita baru mendarat mas," ujar Arief.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, membenarkan pelaku fetish jarik telah ditangkap di Kalteng. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas (Kalteng).
 
"Iya benar sudah ditangkap (Gilang)," kata Truno.
 
Kasus fetish jarik berkedok riset mencurat setelah viral di Twitter. Salah satu korban berinisial MFS mengaku diminta Gilang agar mau membungkus dirinya menggunakan jarik. Dalam keluh kesahnya di medsos, MFS sempat menuruti pemintaan Gilang karena untuk kepentingan riset Tugas Akhir (TA). 
 
Akibat perbuatannya, Unair akhirnya memutuskan mengeluarkan Gilang sebagai mahasiswanya, dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 11 orang dalam kasus tersebut, tiga di antaranya korban dan delapan orang lainnya adalah saksi.
 


(ADI)

Berita Terkait