JOMBANG: Pelayanan administasi di Kecamatan Perak, Jombang sedikit terganggu pasca Camat PSyamsul Arifin dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
Sebelumnya, istri camat juga dinyatakan suspect dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Tak hanya itu, kabar terakhir satu pegawai kecamatan juga dinyatakan reaktif hasil rapid test.
Sekretaris Kecamatan Perak, Moh Nurudin Purwoko mengatakan setelah camat perak dinyatakan positif covid-19, sang istri Eva Nurul Qomariyah juga sempat dinyatakan suspect dan harus menjalani perawatan di RSUD.
"Namun dalam perjalanan meninggal dunia dan belum sempat dilakukan swab test. Sementara kondisi Pak Camat terus menurun dan harus menjalani isolasi di RSUD Jombang, " ujarnya.
Meski dinyatakan positif dan satu pegawai ada yang reaktif, pelayanan kantor camat masih terus dibuka. Pelayanan dilakukan secara terbatas dan khusus warga yang hendak mengambil KTP dan kartu keluarga (KK)
"Sementara untuk proses administrasi lainnya, belum bisa dilakukan hingga batas yang belum ditentukan, " ujar Nurudin.
Hingga saat ini, kasus covid-19 di Jombang mencapai 533 kasus. Virus korona ini melanda sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab, mulai kepala dinas hingga istri wakil bupati. Peningkatan jumlah kasus covid-19 membuat Kabupaten Jombang masih masuk zona merah di Jawa Timur
(TOM)