Dimulai Hari ini, Seluruh Wilayah Jatim Terapkan PPKM Mikro

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menggelar rapat persiapan PPKM Mikro yang dimulai serentak hari ini. (ft/humas) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menggelar rapat persiapan PPKM Mikro yang dimulai serentak hari ini. (ft/humas)

SURABAYA:  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Berskala Mikro serentak akan dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur mulai hari ini, Selasa 9 Februari.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan  seluruh Kab/Kota di Jatim akan serentak melaksanakan PPKM Mikro yang berbasis RT atau RW dengan posko di Desa/Kelurahan sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021.  

"PPKM ini akan diterapkan di seluruh Kab/Kota namun berbasis mikro, yaitu RT dan RW, yang poskonya ada di Desa atau Kelurahan, dan pelaksanaannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," tegas Gubernur Khofifah.

Untuk memastikan kesiapan seluruh daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur  menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda dari seluruh Kab/Kota se Jatim secara virtual di Gedung Negara Grahadi pada Senin malam, 8 Februari 2021.

Turut hadir secara langsung di Grahadi, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono jajaran Polres, Polsek, Danrem, Dandim di kawasan Surabaya Raya.

Khofifah menjelaskan, pelaksanaan serentak ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah Covid-19 yang terus berubah tiap harinya. Hal tersebut turut didukung dengan ketetapan di dalam Inmendagri No 3 tih 2021.

"Supaya bisa sama-sama efektif di semua wilayah maka pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan prosentase kejadian  tertentu," imbuh Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.  

Kepada jajaran Forkopimda yang hadir virtual maupun langsung, Gubernur Khofifah mengaku optimis akan pelaksanaan PPKM Mikro di Jatim. Dirinya menyebut pelaksanaan PPKM Mikro ini akan sangat mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang telah lama diterapkan di Jawa Timur sejak penanganan Covid-19.

"Sebenarnya kita sudah punya best practice untuk PPKM Mikro ini, yaitu Kampung Tangguh Semeru," ungkap orang nomor satu Jatim ini.

Secara khusus Gubernur Khofifah berpesan  agar empat peran Posko Desa dan Kelurahan bisa berjalan seefektif mungkin. Keempatnya adalah sebagai fungsi Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung Pelaksanaan Penanganan Covid-19.

"Intinya adalah, makin kecil unit yang kita batasi pergerakannya, maka makin mungkin bagi kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga turut menyampaikan dukungan penuh aparat penegak hukum dalam kelancaran PPKM Mikro ini. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihak Kepolisian, tercatat 93.206 RT Se- Jawa Timur.

Tercatat  210 RT terkategori zona merah, 1.245 RT zona orange, 10.023 RT zona kuning dan 81.730 RT zona hijau yang tersebar di 38 Kab/Kota se Jatim per tanggal 8 Februari 2021.


(TOM)

Berita Terkait