Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) (Foto / Istimewa) Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis 7 Oktober 2021. Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021.

Dampaknya, Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat 8 Oktober 2021. Dalam masa ini, perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, mana yang lebih lama.

Baca Juga : Selam Jatim Juara Umum PON XX Papua! Rebut 12 Emas, Pecahkan 4 Rekornas

Meski demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.

 


(ADI)

Berita Terkait