MOJOKERTO : Arena balap liar di Mojokerto digerebek, Minggu 7 November 2021. Hasilnya sebanyak 62 motor dan 103 pemuda diamankan dari dua arena. Dua arena balap liar itu adalah Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna mengatakan, 34 personel dikerahkan sejak pukul 00.15 hingga 03.30 WIB untuk menggerebek arena balap liar itu.
"Sebanyak 60 sepeda motor dan 103 orang kami amankan di Jalan Raya Desa Jambuwok. Sementara di Jalan RA Basuni kami sita dua sepeda motor," ungkap Yulie.
Puluhan motor dan 103 pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk diberi pembinaan, agar tidak melakukan balap liar lagi. Yulie menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para pemuda itu adalah ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
"Diberikan sanksi tilang terhadap mereka," pungkasnya.
Baca Juga : BPBD Gresik Tak Tanggap Bencana Banjir, Risma Ngamuk
Terpisah, arena balap liar di Jalan Arteri Baru Porong digerebek Satlantas Polresta Sidoarjo. Dari hasil penggerebekan itu, sebanyak 141 motor dan puluhan remaja juga ikut diamankan ke Mapolresta Sidoarjo.
"Berawal dari keresahan masyarakat dari kegiatan balap liar ini, maka kita melaksanakan penertiban," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto.
Mantan Kasatlantas Polres Gresik ini menambahkan, dalam penggerebekan itu pihaknya menutup dua sisi jalan agar para pebalap liar tidak bisa melarikan diri. "Menggunakan jalan raya untuk arena balap liar tentu saja sangat membahayakan. Bukan hanya untuk pelakunya, namun juga masyarakat pengguna jalan yang lain. Apalagi mereka menyetop kendaraan yang melintas secara mendadak," paparnya.
Menurut Yanto, sebanyak 141 motor yang digunakan untuk balap liar disanksi tilang dan kepada para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan.
(ADI)