PT KAI Daop 8 Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang di 19 Lokasi, Ini Alasannya

 PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar (Foto / Metro TV) PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar (Foto / Metro TV)

SURABAYA : PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar di wilayah daerah operasi (daop) 8 Surabaya. Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang selama ini sering terjadi.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, selain menutup perlintasan liar, pihaknya juga keliling ke sejumlah wilayah untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA di wilayah Daop 8 Surabaya.

"Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang. Aturan itu antara lain mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga : Besok Jokowi Resmikan Bendungan Tugu Trenggalek

Luqman menambahkan, sosialisasi ini dilakukan secara bergantian di kantor kelurahan maupun kantor balai desa mulai dari Lamongan, Gresik, Sepanjang, Pasuruan, dan Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan masing-masing, kepala keluarahan, kepala desa, perangkat lurah/desa, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait