Napi Vonis Seumur Hidup Ikut Donor Plasma

petugas dan warga binaan  di Lapas Porong, Sidoarjo, menjadi pendonor darah plasma konvalesen (Foto / Metro TV) petugas dan warga binaan di Lapas Porong, Sidoarjo, menjadi pendonor darah plasma konvalesen (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Enam orang petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menjadi pendonor darah plasma konvalesen. Salah satunya napi yang divonis hukuman seumur hidup.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan atas Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicanangkan pemerintah. Plasma konvalesen sangat dibutuhkan, khususnya bagi mereka yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

"Kami menggalakkan donor darah ini atas nama kemanusiaan," ujar Gun Gun Gunawan di Lapas Porong, Kamis 25 Februari 2021.

Sementara itu, Kepala UPT Palang Merah Indonesia (PMI) Sidoarjo dr Septi Laili mengatakan, plasma konvalesen ini sangat dibutuhkan mengingat stoknya di PMI Sidoarjo tidak ada. Apalagi permintaan plasma tersebut terus bertambah.

"Dengan kegiatan ini kami dari PMI Sidoarjo sangat senang, mengingat sampai saat ini sudah jarang warga yang melakukan donor plasma konvalesen. Sementara itu permintaan darahsangat banyak," kata Septi.

Salah satu WBP Lapas Surabaya Nur Hasan mengaku melakukan donor ini dengan sukarela. Laki-laki yang divonis seumur hidup itu mengaku pernah dua kali terpapar covid-19 hingga merasa sudah tidak ada lagi harapan hidup. Namun, berkat perawatan yang diberikan pihak lapas, dia bisa pulih.

"Ini sebagai wujud rasa syukur kami. Semoga dengan kegiatan ini bermanfaat bagi orang di luar lapas," ujar Nur Hasan.

 


(ADI)

Berita Terkait