Simpan 51 Gram Sabu di Panci Magicom, Jukir Kediri Digerebek

Eko ditangkap bersama barang bukti 51 gram sabu (Foto / Istimewa) Eko ditangkap bersama barang bukti 51 gram sabu (Foto / Istimewa)

KEDIRI : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap seorang tukang parkir yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sabu di sebuah panci magic com. Pelaku diketahui bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kepala BNN Kota Kediri Bunawar mengatakan dari penangkapan Eko petugas menemukan total 5,1 gram sabu yang terbagi dalam beberapa kemasan klip. Narkoba siap edar itu disimpannya dalam panci magic com. Dalam pemeriksaannya, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat FB.

"Barang itu kemudian dikirim secara ranjau lalu diedarkan di Kota Tahu. Dia dapat barang melalui HP jadi nanti sistemnya ranjau," tambah Bunawar.

baca juga : Pulang Ngaji, Pelajar di Sidoarjo Dikeroyok

Alasannya klasik, Eko mengaku duit dari bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Karena penghasilan dari tukang parkir dirasanya tidak cukup. Saat ini Eko sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri. Petugas masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.


(ADI)

Berita Terkait