Pulang Paksa dari RS, Pejabat Kemenag Jombang Meninggal Terpapar Covid-19

Ilustrasi Ilustrasi
JOMBANG : Seorang pejabat Kementrian Agama (Kemenag) Jombang meninggal dunia usai dinyatakan positif covid-19. Pejabat tersebut diketahui terkonfirmasi pada saat menjalani perawatan di rumah sakit namun justru memilih pulang paksa. 
 
Pejabat yang meninggal dunia akibat covid-19 tersebut, diketahui merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kemenag Jombang, Emy Chulaimi. 
 
Berdasarkan riwayat medis, Emy dinyatakan positif covid-19 dari  hasil tes swab yang keluar pada tanggal 2 Desember 2020. 
 
"Dia dirawat setelah mengalami gejala panas batuk dan sesak nafas," kata Direktur RSUD Jombang, dokter Pudji Umbaran.
 
Pudji mengatakan yang bersangkutan menjalani perawatan selama dua hari di ruang isolasi khusus covid-19. Saat dirawat, pejabat tersebut justru memilih pulang paksa. Tim dokter tidak bisa melakukan pencegahan dan memilih berkordinasi dengan satgas dan pihak kemenag guna proses lebih lanjut. 
 
"Tepat pada Jumat sore kemarin, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," katanya. 
 
Tim medis yang sempat kesulitan melakukan pemeriksaan, menyarankan proses pemakaman tetap memakai protap pencegahan covid-19, karena dimungkinkan masih ada virus yang bersarang pada tubuh pejabat tersebut.


(TOM)

Berita Terkait