Tidak Adil, Penganiaya Santri Gontor Hanya Dikeluarkan dari Pondok

Ibu korban bernama Soimah (kiri) didampingi kuasa hukumnya. Foto: Istimewa Ibu korban bernama Soimah (kiri) didampingi kuasa hukumnya. Foto: Istimewa

PALEMBANG: Keputusan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur yang hanya mengeluarkan terduga pelaku penganiayaan terhadap santri AM, 17 tahun hingga meninggal  disesalkan keluarga korban.

Soimah, ibu dari dari korban menuding pihak pondok sengaja menutupi kasus kekerasan hingga berujung hilangnya nyawa anaknya  sebelum viral di media sosial.

"Keputusan itu (mengeluarkan pelaku dari pesantren) jelas tidak adil bagi ibu korban," ujar Soimah, melalui Kuasa Hukum Soimah, Titis Rachmawati, Selasa, 6 September 2022.

Namun, pihaknya mengapresiasi Ponpes Gontor yang mengeluarkan pernyataan baru-baru ini soal mengakui adanya penganiayaan kepada AM.

BACA: Begini Kronologi Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas

Meski demikian, sejak AM meninggal pada 22 Agustus 2022, hingga saat ini belum ada pihak pondok pesantren yang melakukan komunikasi kepada keluarga korban.

"Kalau komunikasi resmi dari Gontor belum ada. Tapi ada sejumlah orang bagian pondok pesantren yang menghubungi via whatsapp untuk mediasi. Tapi saat ditanyakan apakah ada mandat dari Gontor, mereka tidak ada. Sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sementara itu, Soimah ibu AM, menyerahkan sepenuhnya kasus kematian anaknya kepada kuasa hukumnya.

"Saya serahkan ke pengacara semua karena kondisi saya masih syok sekarang.  Cukup anak saya saja yang menjadi korban," ucapnya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait