JOMBANG : Acara tes masuk kerja sebuah cafe di Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan Kabupaten Jombang nyaris dibubarkan paksa. Sebab, para pelamar dibiarkan berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Sebelum petugas datang, para pelamar berkerumun dan berdesakan di pintu masuk. Mereka sama sekali tak memperdulikan protokol kesehatan. Petugas pun bertindak cepat dengan menertibkan mereka.
Bahkan, karena sebagian ada yang tidak mau diatur. Beberapa petugas kemudian meminta pemilik cafe menertibkan sendiri sebelum petugas membubarkannya secara paksa.
Tes masuk kerja sebuah cafe didatangi 70 lebih para pemuda. Pihak pengelola yang tidak memberikan nomor antrian membuat para pelamar berdesakan.
"Saya selaku pemilik kafe meminta maaf atas kejadian ini. Segera kami akan lakukan protokol kesehatan dengan menggunakan nomor anteran dan menjaga jarak," ungkap pengelola kafe, Faris Julinar.
Satpol PP Kabupaten Jombang saat ini kian terus gencar merazia setiap tempat kerumunan warga demi mencegah adanya potensi penularan lebih besar. Sebab dikabupaten jombang kasus covid-19 sudah mencapai 504 kasus.
(ADI)