Pengguna WhatsApp Terancam Diblokir Apabila Tidak Melakukan Hal Ini

Sumber: medcom.id Sumber: medcom.id

Clicks: WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan berbasis internet yang memungkinan setiap orang untuk berkomunikasi secara online. Mayoritas orang di dunia pasti kenal dengan aplikasi ini. Sebab, dengan hadirnya WhatsApp, orang tidak perlu menggunakan pulsa untuk menelepon maupun SMS.

Tetapi terdapat hal yang perlu kamu ketahui. Kabarnya, pengguna WhatsApp terancam kehilangan akses terhadap aplikasi messaging milik Facebook ini. Informasi ini mencuat setelah WhatsApp akan melakukan pembaruan Terms of Service (ToS) pada awal 2021 nanti.

Setiap kita mengunduh suatu aplikasi, tentunya kita akan disodorkan ToS sebelum menggunakan layanan aplikasi tersebut. ToS merupakan sejumlah aturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pembuat aplikasi untuk para calon pengguna.

Berdasarkan informasi yang dibeberkan WaBetaInfo, ToS yang baru terkait dengan bagaimana WhatsApp mengolah data pengguna. “Dengan menekan setuju, Anda menerima aturan baru yang akan diterapkan pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda akan perlu menerima aturan baru ini untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda bisa selalu menghapus akun Anda,” sebut WhatsApp.

Dilansir dari The Independent, pihak WhatsApp telah mengonfirmasi bahwa seluruh pengguna harus setuju dengan aturan tersebut sebelum 8 Februari 2021 jika ingin melanjutkan penggunaan aplikasi ini. Juru bicara WhatsApp mengatakan perubahan ToS terkait dengan bagaimana cara pebisnis dapat beroperasi di platform tersebut dan berinteraksi dengan pengguna.

Aturan baru ini kemungkinan akan diberitahukan kepada para pengguna dalam beberapa pekan mendatang. Sebelum menyetujui ToS, pengguna diperbolehkan untuk membacanya terlebih dahulu untuk memahami poin-poinya. Namun, pada akhirnya, pelanggan tetap harus menyetujuinya jika ingin tetap menggunakan WhatsApp.

Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju akan hal ini atau justru menentang aturan baru dari Whatsapp ini?


(SYI)

Berita Terkait