Vaksin Merah Putih Masih Tunggu Izin BPOM

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. Mohammad Nasih mengungkapkan saat ini PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia sedang memproduksi sebagian Vaksin Merah Putih atau disebut piloting. Hal itu dilakukan dilakukan sembari menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa menyuntikkan Vaksin Merah Putih ke tubuh para relawan.

“Piloting adalah produksi vaksin yang digunakan untuk uji klinis baik 1, 2 maupun 3. Itu kan harus dibuat dalam waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.

Prof. Nasih menuturkan bahwa uji klinis tahap pertama ditargetkan mulai pada awal Desember 2021. Namun, tentu saja dimulainya proses uji coba ini bergantung keluarnya izin dari BPOM. Ia mempercayakan produksi vaksin sepenuhnya kepada pihak Biotis agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

“BPOM belum mengeluarkan izin, menunggu piloting yang memenuhi standar. Tidak cukup kemarin bibit kemudian kita aduk kemudian kita ciduki, tidak. Itu kan ukurannya harus benar, prosesnya, semua harus dikalibrasi, dinilai,” tuturnya.

Baca Juga : Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kebakaran Klenteng di Blitar

Jika uji klinis sudah dimulai, lanjut Prof. Nasih, pihaknya merencanakan dapat dilakukan secara paralel namun tidak dimulai bersamaan. Misalnya, uji klinis tahap 1 dilaksanakan terlebih dahulu. Dua pekan kemudian, saat uji klinis tahap 1 masih berjalan, uji klinis tahap 2 sudah bisa dimulai.

“Kemudian uji 2 sambil jalan terus menerus dengan begitu mudah-mudahan Januari bisa uji 3. Kita lakukan paralel ya tapi tetap ada jedanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Nasih menyampaikan bahwa relawan yang sudah mendaftar agar bisa mendapatkan suntikan Vaksin Merah Putih sudah banyak. Ia merasa, ketersediaan relawan tak akan menjadi masalah bagi uji klinis Vaksin Merah Putih. Hingga saat ini, pendaftaran relawan masih dibuka.

“Pendaftaran dibuka terus sampai uji klinis 3 yang memerlukan cukup banyak relawan. Dibuka terus dan dilakukan skrining terus menerus yang memenuhi persyaratan mana,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait