SURABAYA: Fakta baru terungkap dari hasil olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah di tol Jombang -Mojokerto, Kamis, 4 November 2021.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Dwi Sumarhadi mengatakan sopir bernama Joddy ternyata sama sekali tidak melakukan pengereman.
"Tidak ditemukan tanda pengereman," ujar AKBP Dwi Sumarhadi, Jumat, 5 November 2021.
BACA: Dirujuk ke RS Bhayangkara, Sopir Vannesa Angel Dijaga Penyidik Polisi
Sejak insiden kecelakaan terjadi, sosok sopir bernama Joddy memang menjadi perbincangan. Pasalnya pria berusia 24 tahun tersebut sempat merekam video perjalanan saat ia mengemudi mobil dengan kecepatan bahkan mencapai 180 km/jam sebelum kecelakaan terjadi.
Joddy sendiri selamat dari kecelakaan tersebut bersama anak Vanessa bernama Gala serta seorang baby sitter. Sedangkan Vanessa dan suaminya tewas di tempat.
Sebelumnya, polisi menyimpulkan kecelakaan tunggal Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa dikarenakan kelalaian sopir yang mengantuk.
(TOM)