Sebelum Tewas Dibekap Bantal, Bocah di Surabaya itu Disiksa 2 Minggu

Foto M Teguh Santoso yang disiksa hingga tewas oleh ibu kandung (Foto / Istimewa) Foto M Teguh Santoso yang disiksa hingga tewas oleh ibu kandung (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Muhammad Teguh Prakoso (4) balita yang tewas usai dibekap oleh Ari Sulistyawati (24) yang merupakan ibu kandung, sempat mengalami siksaan selama dua minggu sehingga selalu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan kekerasan fisik yang dialami korban karena masalah sepele.

"Karena korban buang air kecil di celananya, harus menerima kekerasan fisik dari tersangka, itu dilakukan sejak dua minggu lalu,” ungkapnya.

Mirzal menambahkan, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, setelah dipukul menggunakan benda keras oleh tersangka. Sangat miris, mulai dari kaki, paha, badannya terdapat luka lebam, bahkan di pipi kanan dan kirinya juga bengkak hingga berdarah,” paparnya.

Korban sebelumnya tinggal bersama neneknya di Jl Srengganan I, dan baru satu bulan tinggal bersama tersangka Ari Sulistyawati yang merupakan ibu kandungnya di Jl Sido Kapasan I. "Korban baru satu bulan ini tinggal bersama tersangka, dan sejak dua Minggu lalu sudah mengalami kekerasan fisik,” pungkas Mirzal.

Baca Juga : Ini Motif Ibu Kandung Aniaya Balita hingga Tewas

Menurut keterangan dari salah satu petugas kamar mayat RS dr Soetomo Korban tewas karena kehabisan oksigen setelah dibekap bantal oleh tersangka, selain itu, juga terdapat luka di leher yang diduga bekas cekikan. "Di lehernya ada bekas luka, sepertinya dicekik," ujarnya, Kamis 11 November 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan diancam pidana 20 tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait