Kepala Dusun di Lumajang Tertangkap Edarkan Narkoba

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan/metrotv Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan/metrotv

LUMAJANG: Tiga bulan melakukan operasi pemberantasan narkotika, Tim Opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil membekuk puluhan pengedar dan pengguna narkoba aktif. Satu tersangka diantaranya seorang perangkat desa.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dari 33 tersangka, 29 diantaranya merupakan pengedar dan empat pengguna aktif narkoba.

"Penangkapan pada pengedar dan pengguna narkoba ini merupakan hasil operasi yang dilakukan tim selama tiga bulan, " ujarnya.  

BACA: Tolak Rujuk, Suami di Lumajang Bunuh Istri Lalu Gantung Diri

Salah satu tersangka yaitu Rudik 43 tahun berstatus Kepala Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Khusus pada perangkat desa ini, polisi menjeratnya dengan undang-undang narkotika.

"Sebagai aparat desa yang seharusnya memberi contoh, tapi  justru dimanfaatkan melakukan tindakan kriminal, " sesal Kapolres.  

Dari 33 tersangka ini, polisi berhasil menyita sedikitnya 3,59 gram sabu-sabu, 14 ribu lebih obat keras berbahaya atau pil koplo dan setengah kilo gram ganja kering.

Peredaran narkoba di wilayah Labupaten Lumajang sangat tinggi. Sebab, hampir setiap tahun ditemukan pengedar besar baik pengedar narkotika jenis sabu-sabu, maupun ganja yang masuk Golongan A narkotika.

 


(TOM)

Berita Terkait