Pemkot Surabaya Sita  Puluhan KTP dari Warga yang Tak Kenakan Masker 

Salah satu pelanggar disanksi dengan penyitaan KTP dan diberikan masker gratis (Foto /Metrotv) Salah satu pelanggar disanksi dengan penyitaan KTP dan diberikan masker gratis (Foto /Metrotv)

SURABAYA :  Pemkot Surabaya dibantu Polrestabes Surabaya merazia pengendara yang tidak mengenakan masker di depan Taman Bungkul. Dalam razia ini, petugas menindak puluhan warga dengan melakukan penyitaan KTP selama 14 hari serta membawa sejumlah warga ke liponsos. 

Razia gabungan yang melibatkan Pemkot Surabaya, Polrestabes dan TNI ini dilakukan untuk menegakkan Perwali Surabaya tentang protokol kesehatan covid-19 sehingga masyarakat membudayakan penggunaan masker setiap beraktifitas. 

Seluruh warga yang terjaring dalam razia langsung dilakukan penindakan berupa penyitaan KTP selama 14 hari. Sementara warga yang tidak memiliki identitas dibawa ke liponsos. 

"Razia dan penindakan pengendara ini dilakukan karena masih tingginya angka posiitf covid-19 di Kota Surabaya," ungkap Petugas Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru. 

Dia mengatakan meski ditemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker, namun secara umum warga Surabaya dinilai masih memiliki kesadaran tinggi ditengah wabah covid-19. 


 


(ADI)

Berita Terkait