BLITAR : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar ditutup. Penutupan layanan ini dilakukan setelah tiga pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Untuk mencegah penyebaran, seluruh ruangan di dalam kantor disterilisasi. Sementara para pegawai juga dilakukan tes swab massal. Layanan akan kembali dibuka pada 19 Oktober 2020.
“Beberapa hari lalu kami melakukan tes swab. Hasilnya, ada tiga pegawai yang positif. Agar tidak teradi penularan, layanan diberhentikan sementara waktu,” kata Juru Bicara Tim Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Selasa 13 Oktober 2020.
Krisna mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tracing untuk seluruh pegawai. Mereka yang pernah melakukan kontak fisik dengan ketiga korban langsung dites swab dan diisolasi.
“Ada 80 pegawai yang menjalani tes swab, tetapi hasilnya belum keluar. Mereka juga sudah diisolasi,” katanya.
Krisna menyebut, selain Dispendukcapil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blitar juga mengambil langkah serupa. Hal ini dilakukan setelah empat orang pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Krisna belum mengetahui dari mana pegawai tersebut tertular. Namun, dia menduga mereka terpapar setelah dinas luar.
(ADI)