37 Perusuh Dinyatakan Reaktif Covid-19

37 perusuh yang diamankan Polda Jatim dari Malang dan Surabaya dinyatakan reaktif (Foto / Metro TV) 37 perusuh yang diamankan Polda Jatim dari Malang dan Surabaya dinyatakan reaktif (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Sebanyak 37 perusuh demo penolakan Omnibus Law yang diamankan Polda Jawa Timur reaktif covid-19. Dari jumlah tersebut 20 di antaranya berasal dari Malang dan 17 lainnya dari Kota Surabaya.

“Atas hasil ini kami langsung berkoordinasi dengan Tim Kuratif Covid-19 Provinsi Jatim untuk melakukan tes swab,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 10 Oktober 2020.

Sambil menunggu tes swab, seluruh perusuh yang reaktif kini menjalani isolasi mandiri. Tiga di antaranya dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sedangkan sisanya di beberapa rumah sakit rujukan covid-19.

Sementara itu, untuk 14 perusuh yang ditetapkan tersangka, hari ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih menyelidiki motif serta latar belakang mereka.

“Terhadap 14 orang kami lakukan penahanan terkait Pasal 170 KUHP atau pengerusakan secara bersama-sama. Kami lakukan penyidikan secara prosedural dan profesional,” katanya.

Diketahui, pada aksi demo penolakan Omnibus Law Kamis, Polda Jatim mengamankan 634 perusuh. Masing-masing di Kota Malang sebanyak 129 orang dan di Kota Surabaya 505 orang.

Di Kota Surabaya, kerusuhan pecah di depan Gedung Negara Grahadi dan sepanjang Jalan Pemuda Surabaya. Di Kota Malang, kerusuhan terjadi gedung DPRD Kota Malang.


(ADI)

Berita Terkait