SIDOARJO: Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran memantau langsung jalannya operasi yustisi yang digelar lapangan kawasan perumahan Graha Tirta, Sidoarjo, Kamis malam 17 September 2020.
Pelaksanaan sidang di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan itu dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP,Kejaksaan dan Pengadilan.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, mengatakan masih banyak didapati masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Ini hari kedua kita melaksanakan operasi yustisi, dengan didampingi Pak Kapolda, dengan Pak Sekda, Plt Bupati Sidoarjo, ternyata masyarakat di sini masih ada sebagian yang mempunyai perilaku belum sadar tentang protokol kesehatan," ujar Pangdam V, Mayjen TNI Widodo Iryansyah
Nantinya, lanjut Pangdam, kegiatan ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan, terhitung sejak tanggal 16 September 2020. Tidak hanya di Surabaya dan Sidoarjo, namun operasi yustisi ini juga dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Dari pantauan di lapangan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan adalah tidak mengenakan masker dan tidak menggunakan dengan benar.Para pelanggar dikenakan hukuman yang berbeda-beda, tergantung tingkat kesalahan.
Rata-rata, para pelanggar diputus oleh hakim untuk membayar denda. Khusus di Sidoarjo, nantinya uang denda yang dibayarkan masyarakat akan dikelola untuk kepentingan masyarakat.
"Tadi sudah saya tanyakan kepada Plt Bupati Sidoarjo bahwa uang ini akan ke kas pemda. Setelah itu akan dibentukkan masker juga, akan dikembalikan. Seperti contoh ini, masyarakat yang tadi tidak pakai masker, itu diberi masker oleh aparat atau petugas. Jadi uang ini akan kembali ke masyarakat, tapi berbentuknya masker," pungkasnya.
(TOM)