Soal Pembatalan Autopsi, Keluarga Korban Minta Waktu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengirimkan utusan khusus ke keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang (Foto / Metro TV) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengirimkan utusan khusus ke keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang (Foto / Metro TV)

MALANG : Orang tua korban tragedi Kanjuruhan minta waktu berpikir lagi terkait jadi atau tidak autopsi jasad kedua anaknya. Sebelumnya, Devi Athok, orang tua korban membatalkan autopsi karena mengaku didatangi banyak polisi dan merasa diawasi. Permintaan ini disampaikan setelah keluarga korban kedatangan utusan Menkopolhukam Mahfud MD dari Deputi V Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya.

Imam Hidayat, pengacara keluarga korban menyebut Devi Athok dan keluarga bakal diberikan kesempatan satu sampai dua hari ke depan untuk berpikir. Tentunya dengan pendampingan hukum dari Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) dari Peradi Kabupaten Malang.

"Mereka kita berharap keluarga ini satu dua hari untuk memberikan lampu hijau untuk autopsi," kata Imam, Rabu 19 Oktober 2022.

Apalagi penjelasan dari utusan Menkopolhukam Mahfud MD, Devi Athok dan keluarganya diberikan jaminan tak ada lagi kepolisian dan aparat keamanan yang bergiliran mendatangi rumahnya.

baca juga : Tim TGIPF Sebut Autopsi Penting untuk Mengungkap Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan

"Saya minta setelah autopsi tidak ada satu orang pun dari polisi yang berkunjung ke rumah Pak Devi, mereka oke setuju. Berarti kalau Polsek itu lalu lalang, ya itu memang tugas mereka untuk memantau keadaan sekitar," katanya.

Sementara itu Deputi V Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyatakan, pada dasarnya permintaan autopsi diajukan oleh pihak keluarga, atas dasar kebutuhan penyidik. Ia pun masih menunggu keputusan dari keluarga Devi Athok mengenai permohonan autopsi.

"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak meminta kepastian 1 - 2 hari ini akan dimusyawarahkan dengan keluarga. Jadi kita tunggu 1 - 2 hari kepastian dari keluarga untuk dilakukan autopsi atau tidak," ujar Armed.


(ADI)