Bawaslu Jember: Sebanyak 33 Peserta Panwaslu Kecamatan Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis

Anggota Bawaslu Jember memantau berlangsungnya tes tertulis panwaslu kecamatan pada 13-14 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Bawaslu Jember Anggota Bawaslu Jember memantau berlangsungnya tes tertulis panwaslu kecamatan pada 13-14 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Bawaslu Jember

Jember: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, menyatakan 33 peserta panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk pilkada gugur dalam seleksi tes tulis. Gugurnya peserta tersebut dikarenakan tidak menghadiri tahapan tes tulis tersebut.

"Jumlah peserta panwaslu kecamatan pilkada yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 259 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 167 orang dan perempuan sebanyak 92 orang, namun yang hadir tes tulis sebanyak 226 orang," jelas Wiwin Riza Kurnia dikutip dari Antara, Rabu, 15 Mei 2024.

Bawaslu Kabupaten Jember telah melaksanakan tahapan tes tertulis calon panwaslu kecamatan untuk pilkada pada 13-14 Mei 2024. Tes tertulis dilakukan dengan dua metode, yakni tes tertulis pilihan ganda (CAT) dan esai (manual). Peserta yang tidak mengikuti tes tertulis secara otomatis tidak berhak mengikuti tes wawancara sebagai tahap berikutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penilaian tes tertulis dan masih menerima tanggapan, serta masukan dari masyarakat terkait hasil pengumuman peserta yang lolos administrasi calon panwaslu kecamatan sampai 17 Mei 2024.

Sementara itu, panwaslu kecamatan existing yang lolos ada sebanyak 40 orang. Namun, karena kebutuhan panwaslu kecamatan pilkada di Kabupaten Jember sebanyak 93 orang, maka masih dibutuhkan sebanyak 53 orang pendaftar baru.

"Dari 226 peserta yang hadir seleksi tes tulis akan diumumkan panwaslu kecamatan yang lolos seleksi tes tulis pada 17 Mei 2024, kemudian yang lolos akan mengikuti tes wawancara yang digelar pada 18 Mei 2024," tutur dia.

Ia melanjutkan, sudah ada 28 orang calon panwaslu kecamatan yang dinyatakan lolos menjadi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Jember mengenai Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Terpilih pada Kabupaten Jember tahun 2024.


(SUR)

Berita Terkait