Kangen sama Keluarga di Kampung? Yuk, Mudik Virtual Saja!

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Clicks: Kangen sama keluarga di kampung? Daripada memaksakan untuk pulang kampung di tengah larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, mendingan mudik secara virtual saja. Ajakan mudik virtual pada Idulfitri 2021 tersebut disuarakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal ini mengingat sudah banyaknya layanan digital yang tersedia untuk menunjang mudik virtual dan agar laju penyebaran covid-19 dapat ditekan.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan silaturahmi secara virtual," kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021, seperti dilansir dari Antara.

Seluruh posko covid-19 di daerah diimbau untuk membantu dan mengedukasi masyarakat terkait komunikasi secara daring sebagai pengganti silaturahmi secara langsung saat Lebaran 2021. Misalnya, posko covid-19 memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan alat.

Warga diminta untuk tetap bersabar dan menahan diri selama Ramadan dan Idulfitri 2021. Dia menegaskan kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah semata untuk melindungi masyarakat dari paparan covid-19. 

Baca juga: Pengetatan Perjalanan Mudik Mulai 22 April-24 Mei, Ini Aturan Lengkapnya

“Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita, dan menyelamatkan bangsa kita,” ujar Doni.

Larangan mudik serta pengetatan syarat perjalanan jelang dan sesudah Idufitri juga menjadi salah satu strategi Satgas Covid-19 menekan lonjakan kasus. Pasalnya, momentum libur nasional dan keagamaan selalu diikuti tren kenaikan kasus.
 
Selain kasus aktif, peningkatan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di setiap rumah sakit selalu meningkat setelah masa liburan. Angka kematian juga merangkak naik usai musim liburan, termasuk tenaga medis pelayanan covid-19.
 
“Sudah terbukti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus,” tegas Doni.


(SYI)

Berita Terkait