37 Perawat Surabaya Meninggal Akibat Covid-19 Terima Santunan RP 444 Juta

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Sebanyak 37 perawat di Surabaya, Jawa Timur yang meninggal dunia akibat covid-19 mendapat santunan berupa uang tunai total senilai Rp 444 juta dari Pasar Modal Indonesia   

Masing-masing perawat korban covid-19 mendapat sebesar Rp 12 juta untuk biaya pendidikan anak. Santunan tersebut diterima pihak keluarga atau ahli waris dari perawat. Setiap bulan sebesar satu juta  selama satu tahun.

"Santunan berupa uang tunai ini langsung diserahkan kepada 37 keluarga maupun ahli waris dari perawat untuk bantuan biaya pendidikan anak-anak yang ditinggal orang tuanya, "  ujar Ketua DPD Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya, Misutarno.

Santunan ini belum termasuk dari organisasi profesi PPNI. Bagi setiap perawat yang meninggal dunia akibat covid-19,  sebesar Rp. 7,5 juta.  Rinciannya, Rp 5 juta dari DPP PPNI Pusat, Rp 2 juta dari DPW PPNI Jawa Timur dan Rp 500 ribu dari DPD PPNI Kota Surabaya.

BACA: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Luhut : Tak Lagi Level 4

"Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan mengurangi penderitaan keluarga yang ditinggalkan, " ucap Misutarno.  

Sejumlah keluarga maupun ahli waris dari perawat yang meninggal mengaku terharu dan mengapresiasi kepedulian dari organisasi profesi perawat dan beberapa pihak.  

 


(TOM)

Berita Terkait