Belasan Parpol Jember Ajukan Perubahan Caleg pada Tahap Pencermatan DCT Pemilu 2024

Anggota KPU Kabupaten Jember Achmad Susanto (kanan) menyerahkan rancangan DCT kepada penghubung Partai Garuda di kantor KPU setempat, Selasa, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-KPU Jember Anggota KPU Kabupaten Jember Achmad Susanto (kanan) menyerahkan rancangan DCT kepada penghubung Partai Garuda di kantor KPU setempat, Selasa, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-KPU Jember

Jember: Anggota KPU Kabupaten Jember Achmad Susanto mengungkap 15 partai politik mengajukan perubahan terhadap bakal calon legislatif (caleg). Perubahan daftar ini dilakukan saat tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Pemilu 2024.

"Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, tiga parpol tidak melakukan perubahan, sedangkan parpol yang melakukan perubahan baik nama bakal caleg, nomor urut, maupun daerah pemilihan sebanyak 15 parpol," kata Achmad, dikutip dari Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.

Meskipun enggan menyebut partai yang mengajukan perubahan, dia mengonfirmasi sebagian dari partai sudah memiliki kursi di parlemen. Tahapan pencermatan DCT anggota DPRD Kabupaten Jember sendiri berlangsung selama 10 hari, 24 September-3 Oktober 2023. 

Parpol tidak akan memiliki kesempatan lagi untuk mengajukan perubahan bakal caleg sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Informasi Calon (Silon) per 4 Oktober 2023.

"Kami masih menemukan ada bakal caleg ganda eksternal di dua parpol, yakni satu bakal caleg tertera pada dua parpol sehingga petugas meminta masing-masing parpol untuk mengklarifikasi kepada bakal caleg yang bersangkutan untuk memilih parpol mana yang akan diikuti," katanya.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT pada tanggal 4-18 Oktober 2023. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon akan dilakukan pada tanggal 19-23 Oktober 2023.

KPU Kabupaten Jember akan menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Jember periode 2024-2029 pada tanggal 3 November 2023 yang akan diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 4 November 2023.


(SUR)