Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Bantu Pencarian Eril

Yellow Notice untuk Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Medcom.id/Dok. Polri Yellow Notice untuk Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Medcom.id/Dok. Polri

JAKARTA: Organisasi kepolisian internasional (Interpol) menerbitkan Yellow Notice atau surat permohonan pencarian orang hilang untuk putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Yellow Notice itu berguna untuk mencari Eril yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 2 Juni 2022.

Penerbitan Yellow Notice yang diajukan Polri itu merupakan langkah proaktif untuk ikut membantu pencarian Eril. Polri bersama Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI bekerja sama aktif terus memantau perkembangan di lapangan.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelas dia.

BACA: Dewan Pers Minta Media Tak Membuat Ramalan Terkait Hilangnya Eril

Berkas Yellow Notice itu berisi identitas Eril dan nama orangtua. Kemudian, ciri-ciri Eril guna memudahkan pencarian.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terseret arus di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 pukul 11.24 waktu stempat. Saat itu, Eril berenang bersama adiknya, Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Hingga hari ketujuh, pencarian masih terus dilakukan.


(UWA)

Berita Terkait