2020, Jawa Timur Juara Korupsi

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Indonesia Corruption Watch (ICW)  menyebut Jawa Timur sebagai  daerah dengan kasus rasuah terbanyak pada 2020.  Dalam setuhan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 42 kasus korupsi! 

"Informasi mengenai penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum paling banyak ditemukan di Provinsi Jawa Timur," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
 
Di bawah Jawa Timur, ada  Jawa Tengah dengan 30 kasus korupsi.  Lalu, Jawa Barat 27 kasus korupsi sepanjang 2020. Sumatra Utara menyusul dengan 24 kasus korupsi pada 2020. Wilayah lain, Sulawesi Selatan dengan total 20 perkara.
 
ICW juga mencatat 17 kasus korupsi di Aceh, Riau, dan Bengkulu pada 2020. Lalu, 16 kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terakhir, sebanyak 15 kasus rasuah terjadi sepanjang 2020 di Sumatera Selatan.
 
 ICW meminta kepala daerah setempat menguatkan integritas. Seluruh instansi penegak hukum juga diminta menguatkan edukasi antikorupsi untuk menghilangkan sikap koruptif pejabat daerah.
 
"Banyaknya kasus yang disidik tidak menjamin bahwa target penanganan kasus korupsi terealisasi," ujar Wana.
 
ICW menekankan edukasi antikorupsi dan penguatan pemantauan mesti digencarkan. Berdasarkan catatan ICW, ada 79 kantor kepolisian dan kejaksaan yang dibangun di Jawa Timur. Seluruh instansi penegak hukum di wilayah itu diminta bekerja lebih giat.
 
"Ditemukan 42 kasus korupsi di Jawa Timur artinya kinerja penindakan kasus korupsi pada institusi penegak hukum di Provinsi Jawa Timur sangat buruk," tutur Wana.
 


(TOM)