Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Digelar Pekan Depan, 5 Tersangka Dihadirkan

Proses pemakaman peti jenazah Brigadir J di  TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi (Foto / Metro TV) Proses pemakaman peti jenazah Brigadir J di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. Semua tersangka dihadirkan pada rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo menyampaikan sebelum melanjutkan pemeriksaan konfrontir terhadap PC, pihaknya hendak menggelar rekonstruksi TKP.

"Kemudian info kedua dari Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus nanti akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 jo 55 dan 56," kata Dedi, Sabtu 27 Agustus 2022.

Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir. Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," ujar Dedi.

Baca juga : Putri Candrawathi Akan Dikonfrontir dengan 3 Tersangka Lain

Untuk diketahui, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada Rabu mendatang 31 Agustus 2022. Pemeriksaan lanjutan nantinya, lanjut Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.

"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," kata Dedi

Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," katanya.


(ADI)

Berita Terkait