Lokalisasi Bebekan Hidup Lagi, 5 PSK Digaruk Satpol PP

Dua PSK  yang terjaring razia Satpol PP Lumajang Dua PSK yang terjaring razia Satpol PP Lumajang

LUMAJANG: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK), satu pria hidung belang dan empat orang pemilik rumah saat  razia  di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kamis 14 Januari 2021.

Dalam razia di eks lokalisasi yang ditutup setahun lalu itu,  Satpol PP Kabupaten Lumajang mendatangi delapan rumah warga yang digunakan untuk praktek prostitusi. Namun, petugas hanya mendapati empat rumah dengan lima orang PSK. 

Setelah didata, ternyata satu orang PSK sudah tidak asing lagi. Sebab sudah tiga kali terjaring petugas Satpol PP Lumajang, namun tidak pernak kapok.

"Razia pini dilakukan  setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktek prostitusi di eks lokalisasi Desa Kabuaran, " ujar Eko Budi Santoso, Kasi Operasi dan Pengawasan Satpol PP Lumajang.  

Sepuluh orang ini akhirnya dibawa ke Kantor Satpol Kabupaten Lumajang di Jl. Jenderal Haryono untuk dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya diserahkan  Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.


(TOM)