Iming-Iming Pasword Gratis, Petugas Wifi di Blitar Cabuli 2 Anak

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BLITAR : Petugas pemasangan wifi di Blitar tega memperkosa dua anak. Pelaku bernama Rokhani melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming pasword wifi gratis serta uang Rp15.000. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengaku kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi.

Di hadapan polisi, tersangka Rokhani mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap dua anak yang berbeda. Setiap kali beraksi dia selalu janjikan pasword wifi gratis dan membrikan uang Rp15.000.

Sebelum beraksi, pelaku juga terlebih dahulu memantau situasi rumah para korban. Pelaku sengaja memanfaatkan situasi rumah yang sepi karena orang tua korban bekerja. "Korban dibujuk akan diberikan pasword wifi, sehingga sambungan internet bisa cepat. Setelah itu korban dipaksa berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta, Selasa 13 Juni 2023.

baca juga : Kanibal Motor Korban, Cara Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP Mojokerto Mencoba Hilangkan Jejak

Gananta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sebab ada dugaan jumlah korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku lebih dari dua orang. "Dimungkinkan ada beberapa korban lain. Nanun, kami masih menunggu laporan dari para korban atau orang tua mereka,"katanya.

Kini pelaku telah mendekam di rutan Mapolres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait